SORONG - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way, S.Hut., M.Si, hadir mewakili Penjabat Gubernur dalam rapat koordinasi kerja sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diselenggarakan di Aston Hotel Sorong, Kamis (11/07/2024). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah dilaksanakan sebelumnya.PKS tersebut mencakup Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen pengguna.Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat Sekda, Pj Gubernur menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas yang telah menginisiasi kerja sama ini bersama dengan pemerintah daerah.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi agar dapat terdistribusi dengan baik di seluruh wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya.“Kami mendukung penuh dan apabila ada hal-hal terkait mekanisme dan regulasi, akan kita bicarakan dalam rapat koordinasi ini,” ujar Pj Sekda. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala BPH Migas, Dirjen Bangda Kemendagri, perwakilan Gubernur Kepulauan Riau, perwakilan kepala daerah se-Tanah Papua dan Maluku, para anggota komite BPH Migas, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan kabupaten/kota maupun Provinsi Papua Barat Daya. 

Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPH Migas dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan lancar, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.